14 Taruna Tersangka Penganiayaan Dilarang Kuliah Sementara

SEMARANG-Sebanyak 14 taruna tingkat III Akademi Kepolisian (Akpol) untuk sementara dilarang mengikuti perkuliahan karena melakukan pelanggaran berat. Selain harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi, mereka juga akan mengikuti sidang dewan akademik untuk menentukan statusnya di kampus.

Agen Bola Online
Agen Bola Online "Ini termasuk pelanggaran berat seperti asusila dan penyalahgunaan narkoba. Tapi untuk menentukan (dikeluarkan atau tidak) nanti melalui mekanisme sidang dewan akademik, yang dihadirkan dari Mabes Polri," ujar Gubernur Akpol, Irjen Anas Yusuf, saat mengikuti konferensi pers di Mapolda Jateng dikutip oleh https://indonesiaterkini388.blogspot.com Sabtu (20/5/2017).

Sidang dewan akademik akan dilakukan secepatnya, karena tak perlu menunggu putusan hakim pengadilan. Meski demikian, dalam sidang dewan akademik itu juga akan meminta saran Divisi Hukum Mabes Polri.

"Secepatnya akan digelar (sidang dewan akademik). Ini saya kan baru datang dari Jakarta tempat orangtua korban," tambahnya.

Agen Judi Bola Atas kejadian kekerasan itu, pihak Akpol akan meningkatkan mekanisme pengawasan. Bahkan, saat ini kampus Akpol telah dilengkapi 126 kamera pengintai agar mudah mengawasi para taruna. Dia pun memerintahkan kegiatan malam selesai pukul 22.30 WIB dan lampu-lampu dimatikan.

"Peningkatan pengawasan selalu kami lakukan, bahkan ada pula pembina sebagai pengawas dengan pangkat kombes. Perintah saya sehabis apel, para taruna kembali (istirahat), tapi ternyata masih ada yang ngumpet-ngumpet (sembunyi)," terangnya.

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Indonesia Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger