
ACTA pun mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencabut banding terhadap vonis dua tahun Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
Agen Judi Bola - "Kalau terdakwa menerima berarti ada kans kasus ini berkekuatan hukum tetap, mestinya jaksa mencabut banding itu. Kalau jaksa tetap ngotot, kami akan menggelar konferensi pers, bersurat ke pihak berwenang atau upaya lain agar jaksa mencabut banding," tegas Nurhayati.
Sebelumnya, Ahok diganjar hukuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim lantaran terbukti melakukan penodaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP. Kini yang bersangkutan telah meringkuk di balik jeruji besi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, kemarin sore keluarga Ahok menyatakan tidak jadi mengajukan banding setelah sebelumnya tim kuasa hukumnya menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Posting Komentar